Kamis, 15 April 2010

perpustakaan sekolah

Perpustakaan sekolah adalah sarana belajar yang menyediakan informasi dan ide yang merupakan dasar keberhasilan fungsional dalam masyarakat masa kini yang berbasis pengetahuan dan untuk menggali pengetahuan luar. Perpustakaan merupakan salah satu factor yang terpenting di dalam sekolah untuk mendukung siswa dalam meningkatkan kualitas dan prestasi, serta memberi kelancaran proses belajar mengajar bagi siswa maupun pengajar. Perpustakaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari system pendidikan dalam suatu lembaga. Dengan adanya perpustakaan siswa akan lebih mudah mencari informasi yang dibutuhkan baik tentang buku pelajaran, buku cerita, kamus, majalah, serta surat kabar.

Sebuah perpustakaan sekolah, pada hakekatnya adalah sebuah unit kerja yang bertugas memberikan layanan bacaan dan informasi kepada masyarakat sekolah agar proses kegiatan belajar mengajar di sekolah yang bersangkutan dapat berjalan dengan baik.

Perpustakaan sekolah dapat dikatakan sebagai sarana pendidikan informal, ketika berperan membantu siswa memperdalam ilmu pengetahuan yang sedang dipelajari setelah usai jam kelas. Perpustakaan sekolah dapat juga disebut sebagai pusat dokumentasi ketika difasilitasi dengan bahan bacaan berupa dokumen tercetak, dokumen elektronik, media peraga dan sarana teknologi informasi. Siswa dan guru dapat datang kapan ia mau selama jam buka sekolah tanpa dibatasi seperti keberadaannya di ruang klas. Oleh karena itu implementasi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, nantinya akan terwujud tanpa memandang dari status sosialnya.

Perpustakaan sekolah menyediakan informasi dan ide yang merupakan dasar keberhasilan fungsional dalam masyarakat masa kini yang berbasis pengetahuan dan informasi. Perpustakaan sekolah membekali murid berupa keterampilan pembelajaran sepanjang hayat serta imajinasi, memungkinkan mereka hidup sebagai warganegara yang bertanggungjawab.

Selain itu juga menyediakan jasa pembelajaran, buku dan sumber daya yang memungkinkan semua anggota komunitas sekolah menjadi pemikir kritis dan pengguna informasi yang efektif dalam berbagai format dan media. Staf perpustakaan menunjang penggunaan buku dan sumber informasi lainnya, mulai dari buku fiksi sampai dokumenter, dari tercetak sampai elektronik, yang tersedia di sekolah maupun tempat lain. Materi tersebut melengkapi dan memperkaya buku ajar, bahan dan metodologi mengajar.

Telah terbukti, jika para pustakawan dan guru bekerja sama, maka murid akan mencapai tingkat literasi, kemampuan membaca, belajar, memecahkan masalah serta keterampilan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih tinggi. Jasa perpustakaan sekolah harus diselenggarakan secara adil dan merata bagi semua anggota komunitas sekolah tanpa membeda-bedakan umur, ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, bahasa, status profesional ataupun sosial. Jasa dan materi khusus perpustakaan harus disediakan bagi mereka yang tak mampu menggunakan arus utama jasa dan materi perpustakaan. Akses ke jasa dan koleksi perpustakaan hendaknya didasarkan pada Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak terikat pada segala bentuk ideologi, politik dan sensor agama, ataupun tekanan perdagangan

0 komentar:

Posting Komentar