Minggu, 18 April 2010

pEmbIna@n KuRikuLum

SILABUS

PENGERTIAN

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup:standar kompetensi, kompetensi dasar materi, pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, sumber belajar.

PRINSIP

1. Prinsip Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan

2. Prinsip Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

3. Prinsip Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi

4. Prinsip Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Prinsip Memadai

Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Prinsip Aktual & Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi

7. Prinsip Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat

8. Prinsip Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)

Kamis, 15 April 2010

supervisi pendidikan

Supervisi pendidikan mencakup bukan saja proses pembelajaran melainkan juga meliputi saran prasarana, keuangan,ketenagaan, dan lingkungan. Dengan supervisi akademik dimaksudkan supervisi yang dilakukan khusus oleh pihak lain (bisa guru, kepala sekolah ataupun penganwas). Khusus untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dalam proses pembelajaran yang dialami oleh para guru.

Mulyasa (2002) menyebutkan supervise pendidikan dapat dimaknai sebagai kegiatan pemangtauan oleh Pembina dan kepala sekolah terhadap implementasi menejemen berbasis sekolah termasuk pelaksanaan kurikulum penilaian kegiatan belajar mengajar di kelas, pelurusan penyimpangan, peningkatan keadaan, perbaikan program, dan pengembangan kemampuan profesional guru.

Secara operasional supervise pendidikan bertujuan untuk memberikan bantuan kepada guru guna peningkatan kemampuan mereka dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran yang lebih baik yaitu, mampu menumbuhkembangkan potensi para siswa, potensi intelektual, emosional, social, keagamaan, maupun jasmaniahnya.

perpustakaan sekolah

Perpustakaan sekolah adalah sarana belajar yang menyediakan informasi dan ide yang merupakan dasar keberhasilan fungsional dalam masyarakat masa kini yang berbasis pengetahuan dan untuk menggali pengetahuan luar. Perpustakaan merupakan salah satu factor yang terpenting di dalam sekolah untuk mendukung siswa dalam meningkatkan kualitas dan prestasi, serta memberi kelancaran proses belajar mengajar bagi siswa maupun pengajar. Perpustakaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari system pendidikan dalam suatu lembaga. Dengan adanya perpustakaan siswa akan lebih mudah mencari informasi yang dibutuhkan baik tentang buku pelajaran, buku cerita, kamus, majalah, serta surat kabar.

Sebuah perpustakaan sekolah, pada hakekatnya adalah sebuah unit kerja yang bertugas memberikan layanan bacaan dan informasi kepada masyarakat sekolah agar proses kegiatan belajar mengajar di sekolah yang bersangkutan dapat berjalan dengan baik.

Perpustakaan sekolah dapat dikatakan sebagai sarana pendidikan informal, ketika berperan membantu siswa memperdalam ilmu pengetahuan yang sedang dipelajari setelah usai jam kelas. Perpustakaan sekolah dapat juga disebut sebagai pusat dokumentasi ketika difasilitasi dengan bahan bacaan berupa dokumen tercetak, dokumen elektronik, media peraga dan sarana teknologi informasi. Siswa dan guru dapat datang kapan ia mau selama jam buka sekolah tanpa dibatasi seperti keberadaannya di ruang klas. Oleh karena itu implementasi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, nantinya akan terwujud tanpa memandang dari status sosialnya.

Perpustakaan sekolah menyediakan informasi dan ide yang merupakan dasar keberhasilan fungsional dalam masyarakat masa kini yang berbasis pengetahuan dan informasi. Perpustakaan sekolah membekali murid berupa keterampilan pembelajaran sepanjang hayat serta imajinasi, memungkinkan mereka hidup sebagai warganegara yang bertanggungjawab.

Selain itu juga menyediakan jasa pembelajaran, buku dan sumber daya yang memungkinkan semua anggota komunitas sekolah menjadi pemikir kritis dan pengguna informasi yang efektif dalam berbagai format dan media. Staf perpustakaan menunjang penggunaan buku dan sumber informasi lainnya, mulai dari buku fiksi sampai dokumenter, dari tercetak sampai elektronik, yang tersedia di sekolah maupun tempat lain. Materi tersebut melengkapi dan memperkaya buku ajar, bahan dan metodologi mengajar.

Telah terbukti, jika para pustakawan dan guru bekerja sama, maka murid akan mencapai tingkat literasi, kemampuan membaca, belajar, memecahkan masalah serta keterampilan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih tinggi. Jasa perpustakaan sekolah harus diselenggarakan secara adil dan merata bagi semua anggota komunitas sekolah tanpa membeda-bedakan umur, ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, bahasa, status profesional ataupun sosial. Jasa dan materi khusus perpustakaan harus disediakan bagi mereka yang tak mampu menggunakan arus utama jasa dan materi perpustakaan. Akses ke jasa dan koleksi perpustakaan hendaknya didasarkan pada Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak terikat pada segala bentuk ideologi, politik dan sensor agama, ataupun tekanan perdagangan